Jaksa Eksekusi Terpidana Kasus Korupsi Pasar Grogol Cilegon
Cilegon – Kejari Cilegon mengeksekusi pidana kasus korupsi pembangunan pasar rakyat Grogol, Cilegon. Terpidana TB Dikrie Maulawardhana pun dijemput di kediaman pribadinya. Jaksa eksekutor menjemput terpidana kasus korupsi dengan kerugian negara Rp 966.707.119 tersebut di rumahnya sekitar pukul 10.30 WIB. Jaksa mendatangi eks Kadis Perindag Kota Cilegon itu untuk ditahan. “Sekira pukul 11.00 WIB Tim … Baca Selengkapnya